SILABUS
1.
Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
2.
Prinsip
Pengembangan Silabus
Ø Ilmiah.
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Ø Relevan.
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran
dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan
fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
Ø Sistematis.
Komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
Ø Konsisten.
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg,
taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Ø Memadai.
Cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian kompetensi dasar.
Ø Aktual dan
Kontekstual.
Cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan
ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang
terjadi.
Ø Fleksibel.
Keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
Ø Menyeluruh.
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3.
Unit Waktu Silabus
1. Silabus
mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan
untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat
satuan pendidikan.
2. Penyusunan
silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun,
dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan
alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
4.
Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dapat
dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah
atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru
apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi
sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena
sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka
pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran
untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I
sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan
silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui
forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan
oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat
memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari
para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
5.
Komponen-Komponen
Silabus
Silabus dalam Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.
1.
Standar
Kompetensi Mata Pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan
arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik
setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan
yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran,
kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan
yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi.
2.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap
mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus
berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam
pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan
sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi.
3.
Hasil
Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi
suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil
belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku
yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan,
sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar
bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
4.
Indikator
Hasil Belajar
Indikator hasil belajar adalah ciri penanda
ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai
tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri
siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa,
target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
5.
Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus
dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan
dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan
indikator pencapaian belajar.Secara umum materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat
jenis,yaitu fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
6.
Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum
kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi
kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
7.
Alokasi
Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk
menguasai masing-masing kompetensi dasar.
8.
Adanya
Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang
digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.
9.
Sarana dan
Sumber Belajar
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber
belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
6.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Sebagaimana telah dikemukakan dalam
uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
Ø Mengkaji
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu
sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
b.
keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.
keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Ø Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
a) potensi peserta
didik;
b) relevansi
dengan karakteristik daerah,
c) tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d) kebermanfaatan
bagi peserta didik;
e) struktur
keilmuan;
f) aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g) relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h) alokasi waktu.
Ø Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran
adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran.
d. Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa
dan materi.
Ø Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Ø Penentuan Jenis
Penilaian
Penilaian merupakan
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi.
b. Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem
yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan
dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk
menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk
mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi
bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan,
dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria
ketuntasan.
e. Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Ø Menentukan
Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu
pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi
dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan
kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh
peserta didik yang beragam.
Ø Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media
cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Format dan Model Silabus
Pada dasarnya tidak ada format dan model silabus yan
baku.Hal ini disebabkan banyaknya variable yang mempengaruhi pengembangan model
silabus, yang mengkibatkan silabus bersifat dinamis, dalam artian suatu model
dapat dilaksanakan dengan baik untuk kondisi tertentu,belum tentu cocok untuk
kondisi yang lain,atau suatu model berhasil diterapkan dengan baik oleh guru
tertentu,belum tentu berhasildengan baik jika diterapkan oleh guru yang
lain.Oleh karena itu, setiap guru diharapkan dapat mengembangkan
silabus-silabus yang sesuai dengan karakteristik pribadi guru dan kondisi lingkungan
dimana guru bertugas.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1.
Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam
silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu
kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk
satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum
mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan
mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang
produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun
dalam hal tertentu mempunyai persamaan.
2.
Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan
pembelajaran adalah untuk : (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan
hasil proses belajar mengajar; (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara
profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat,
mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka
kerja yang logis dan terencana.
3.
Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan
dalam Penyusunan RPP
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan
rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
Ø Mengacu pada kompetensi dan
kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri
pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
Ø Menggunakan berbagai pendekatan yang
sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup ( life skill ) sesuai
dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
Ø Menggunakan metode dan media yang
sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
Ø Penilaian dengan system pengujian
menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan
selaras dengan pengembangan silabus.
4.
Komponen-komponen RPP
Komponen-komponen rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang
standar proses terdiri dari :
Ø Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi :
satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran
atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
Ø Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan
kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas
dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
Ø Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah
kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
Ø Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku
yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian
kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap,
dan keterampilan.
Ø Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
Ø Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
Ø Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
Ø Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi
dasar atau seperangkat indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta
karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai
kelas 3 SD/MI.
Ø Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan,
guru : (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti
proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan
pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4)
menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b. Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan
konfirmasi.
c. Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut.
Ø Penilaian hasil belajar
Prosedur
dan instrument penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator
pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
Ø Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
5.
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip rencana pembelajaran
menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a.
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didi.
RPP
disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b.
Mendorong
Partisipasi aktif peserta didik.
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar.
c.
Mengembangkan
Budaya Membaca dan menulis.
Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
d.
Memberikan
Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
remedi.
e.
Keterkaitan
dan Keterpaduan.
RPP
disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi
Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian,
dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,
lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f.
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
6.
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah menyusun suatu
rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal berikut.
a.
Identitas
mata pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas,
semester, dan alokasi waktu.
b.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Tuliskan standar kompetensi dan
kompetensi dasar sesuai dengan Standar Isi.
c.
Indikator
Pengembangan indikator dilakukan
dengan beberapa pertimbangan berikut.
·
Setiap
KD dikembangkan menjadi beberapa indicator (lebih dari dua).
·
Indicator
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
·
Tingkat
kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja KD atau
SK.
·
Prinsip
pengembangan indicator adalah urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
·
Keseluruhan
indicator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk
pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak
secara konsisten.
d.
Materi
pembelajaran
Cantumkan
materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam
silabus.
Dalam menetapkan dan mengembangkan materi perlu diperhatikan
hasil dari pengembangan silabus, pengalaman belajar yang bagaimana yang ingin
diciptakan dalam proses pembelajaran yang didukung oleh uraian materi materi
untuk mencapai kompetensi tersebut. Hal yang perlu dipertimbangkan dalam
penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan,
situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan
peserta didik, dan fasilitas.
e.
Tujuan
pembelajaran
Dalam
tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan
pembelajaran diambil dari indicator.
f.
Strategi
atau Skenario Pembelajaran
Strategi
atau scenario pembelajaran adalah strategi atau scenario apa dan bagaimana
dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif,
efektif, bermakna dan menyenangkan. Strategi atau scenario pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat
penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
g.
Penilaian
dan Tindak Lanjut
Tuliskan
system penilaian dan prosedur yang digunakan untuk menilai pencapaian
belajar siswa berdasarkan system penilaian yang telah dikembangkan selarans
dengan pengembangan silabus. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan
nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian
hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri.
7.
Prinsip
Pengembangan
Pengembangan
RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi
standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus
diperhatikan guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga
harus berperan sebagai motivator, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan
menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta
menunjang pembentukan kompetensi dasar.
Untuk kepentingan tersebut, berikut ini
terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan daklam pengembangan RPP dalam
menyesuaikan implementasi, antara lain :
1. Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP
harus jelas
2. Rencana pembelajaran harus sederhana
dan fleksibel , serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi peserta didik
3. Kegiatan –
kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai
dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan
4. RPP yang dikembangkan harus utuh dan
menyeluruh, serta jelas pencapaiannya
5. Harus ada koordinasi antarkomponen
pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara
tim
8.
Prosedur
Pengembangan
Prosedur
Pengembangan RPP dalam menyukseskan implementasi KTSP dapat dilakukan melalui
dua cara, yaitu :
1. Menambah kolom
silabus
2. Membuat format
Satpel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar